Monday, April 17, 2017

lanjutan (Sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia)

Zaman Pencerahan (Reneisance)


Pada pertemuan dalam mata kuliah HAM, Advokasi dan Pembangunan sebelumnya telah dijelaskan oleh Pak Abdul Rahman Hamid tentang sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia. Berikut ini merupakan sedikit penjelasan tentang zaman pencerahan atau disebut Reneisance.
Pada masa ini muncul pemikiran atau gagasan tentang kesetaraan, akibat kaum borjuis susah menemukan posisinya di dalam masyarakat.
Muncul gagasan "Hak Alamiah" yaitu manusia tidak boleh diperlakukan semena-mena.
Hak alamiah pada awalnya masih ada sangkut pautnya dengan Tuhan.
Hak alamiah merupakan hak yang telah dikodratkan atau hak yang diperoleh dari Tuhan.
Munculnya gagasan tersebut disambut baik oleh kaum borjuis.
Feurbach mengemukakan bahwa Tuhan "tidak ada", manusia yang menciptakan Tuhan.
Manusia menginginkan sesuatu yang ideal di dalam masyarakat.
Namun  tidak semua masyarakat bisa menggapai itu. Maka diciptakanlah Tuhan. Tuhan adalah ekspresi dari sesuatu yang ideal.
Hak alamiah muncul karena manusia dilahirkan sebagai kodratnya manusia yaitu "setara".
Hak melekat selalu karena manusia berakal budi (moral).


Monday, April 10, 2017

Sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia

Sejarah Hak Asasi Manusia


HAM dimulai sejak adanya perjanjian Magna Charta. Magna Charta dijadikan pedoman karena dengan Magna Charta terdapat kesepakatan Raja dan Kaum bangsawan tentang pembagian kekuasaan. Pada masa itu menjadi tonggak yang luar biasa keran raja mau membagi kekuasaannya. Raja bukan lagi menjadi orang yang super. Kerjaan yang bentuknya monarki menjadi monarki konstitusional.
Namun ada pihak yang mengkritik pendapat tersebut. HAM dinilai bukan bermula dari adanya Magna Charta, melainkan Bill Of Right pada tahun 1689. Didalam Bill Of Right telah  diatur hak-hak, diantaranya:
1.       Hak Kebebasan
2.       Hak Hidup
3.       Hak Menyatakan Pendapat
Perkembangan Peradaban Dunia
 Penanggalan (Masehi)
Orang mendapat data bahwa ada kehidupan pada abad ke-6 SM. Data diperoleh karena adanya bukti-bukti. Namun bukti-bukti tersebut hilang akibat perang.
Abad Pertengahan
Pada zaman itu sudah ada kekuasaan mutlak di tangan raja dan beroalisi dengan ulama-ulama (Kristen). Mereka percaya bahwa raja adalah titisan Tuhan. Banyak filsuf yang dihukum mati karena dianggap pemikirannya bertentangan dengan masyarakat. Walaupun pemikiran tidak berkembang namun ekonomi maju. Timbul borjuasi dari orang-orang biasa yang menemukan alat-alat dan mesin-mesin. Pemilik alat-alat menjadi orang yang disegani dimasyarakat karena mempunyai alat modal.
Reneisan (16 M)
Orang-orang menciptakan keinginan zaman dimana orang bebas berfikir, akibatnya seni berkembang pesar. Pada masa John Locke, Ia merupakan orang-orang biasa yang diupah untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan keinginan borjuis.
Revolusi Perancis menjadi puncak dimana masyarakat menuntut kebebasam kepada raja. itulah bukti bahwa hak asasi manusia ada sejak dahulu,