Zaman Pencerahan (Reneisance)
Pada pertemuan dalam mata kuliah HAM, Advokasi dan Pembangunan sebelumnya telah dijelaskan oleh Pak Abdul Rahman Hamid tentang sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia. Berikut ini merupakan sedikit penjelasan tentang zaman pencerahan atau disebut Reneisance.
Pada masa ini muncul pemikiran atau gagasan tentang kesetaraan, akibat kaum borjuis susah menemukan posisinya di dalam masyarakat.
Muncul gagasan "Hak Alamiah" yaitu manusia tidak boleh diperlakukan semena-mena.
Hak alamiah pada awalnya masih ada sangkut pautnya dengan Tuhan.
Hak alamiah merupakan hak yang telah dikodratkan atau hak yang diperoleh dari Tuhan.
Munculnya gagasan tersebut disambut baik oleh kaum borjuis.
Feurbach mengemukakan bahwa Tuhan "tidak ada", manusia yang menciptakan Tuhan.
Manusia menginginkan sesuatu yang ideal di dalam masyarakat.
Namun tidak semua masyarakat bisa menggapai itu. Maka diciptakanlah Tuhan. Tuhan adalah ekspresi dari sesuatu yang ideal.
Hak alamiah muncul karena manusia dilahirkan sebagai kodratnya manusia yaitu "setara".
Hak melekat selalu karena manusia berakal budi (moral).
Monday, April 17, 2017
Monday, April 10, 2017
Sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia
Sejarah
Hak Asasi Manusia
HAM
dimulai sejak adanya perjanjian Magna Charta. Magna Charta dijadikan pedoman
karena dengan Magna Charta terdapat kesepakatan Raja dan Kaum bangsawan tentang
pembagian kekuasaan. Pada masa itu menjadi tonggak yang luar biasa keran raja
mau membagi kekuasaannya. Raja bukan lagi menjadi orang yang super. Kerjaan
yang bentuknya monarki menjadi monarki konstitusional.
Namun
ada pihak yang mengkritik pendapat tersebut. HAM dinilai bukan bermula dari
adanya Magna Charta, melainkan Bill Of Right pada tahun 1689. Didalam Bill Of
Right telah diatur hak-hak, diantaranya:
1. Hak Kebebasan
2. Hak Hidup
3. Hak Menyatakan Pendapat

Penanggalan (Masehi)
Orang
mendapat data bahwa ada kehidupan pada abad ke-6 SM. Data diperoleh karena
adanya bukti-bukti. Namun bukti-bukti tersebut hilang akibat perang.
Abad
Pertengahan
Pada
zaman itu sudah ada kekuasaan mutlak di tangan raja dan beroalisi dengan
ulama-ulama (Kristen). Mereka percaya bahwa raja adalah titisan Tuhan. Banyak
filsuf yang dihukum mati karena dianggap pemikirannya bertentangan dengan
masyarakat. Walaupun pemikiran tidak berkembang namun ekonomi maju. Timbul borjuasi
dari orang-orang biasa yang menemukan alat-alat dan mesin-mesin. Pemilik
alat-alat menjadi orang yang disegani dimasyarakat karena mempunyai alat modal.
Reneisan
(16 M)
Orang-orang
menciptakan keinginan zaman dimana orang bebas berfikir, akibatnya seni
berkembang pesar. Pada masa John Locke, Ia merupakan orang-orang biasa yang
diupah untuk mengeluarkan pendapat sesuai dengan keinginan borjuis.
Revolusi Perancis menjadi puncak dimana masyarakat menuntut kebebasam kepada raja. itulah bukti bahwa hak asasi manusia ada sejak dahulu,
Subscribe to:
Posts (Atom)