Zaman Pencerahan (Reneisance)
Pada pertemuan dalam mata kuliah HAM, Advokasi dan Pembangunan sebelumnya telah dijelaskan oleh Pak Abdul Rahman Hamid tentang sejarah Hak Asasi Manusia di Dunia. Berikut ini merupakan sedikit penjelasan tentang zaman pencerahan atau disebut Reneisance.
Pada masa ini muncul pemikiran atau gagasan tentang kesetaraan, akibat kaum borjuis susah menemukan posisinya di dalam masyarakat.
Muncul gagasan "Hak Alamiah" yaitu manusia tidak boleh diperlakukan semena-mena.
Hak alamiah pada awalnya masih ada sangkut pautnya dengan Tuhan.
Hak alamiah merupakan hak yang telah dikodratkan atau hak yang diperoleh dari Tuhan.
Munculnya gagasan tersebut disambut baik oleh kaum borjuis.
Feurbach mengemukakan bahwa Tuhan "tidak ada", manusia yang menciptakan Tuhan.
Manusia menginginkan sesuatu yang ideal di dalam masyarakat.
Namun tidak semua masyarakat bisa menggapai itu. Maka diciptakanlah Tuhan. Tuhan adalah ekspresi dari sesuatu yang ideal.
Hak alamiah muncul karena manusia dilahirkan sebagai kodratnya manusia yaitu "setara".
Hak melekat selalu karena manusia berakal budi (moral).
No comments:
Post a Comment