Perkuliahan Ham,
Advokasi dan Pembangunana pada tanggal 9 Mei 2017 meneruskan presentasi minggu
lalu yang membahas buku Peter Uvin tentang Human
Right and Development. Apabila pada
pertemuan minggu lalu membahas Part I
tentang Some Debates Of Relevance To The
Development Practitioner bagian 1
Background. Kali ini membahas Part II
tentang Human Rights in the Practice of
Development Bagian The Basics.
Kelompok yang mendapat
giliran pertama maju ialah kelompok Danar, yang beranggotakan 5 orang. Namun
hanya Danar saja yang hadir. Terlihat bingung sih, namun Danar tetap maju
walaupun hanya membaca. Presentasi yang dilakukan Danar tidak lama. Kemudian
dilanjutkan kelompok Adoy, sapaan untuk Anggita Yoda. Yang beranggotakan Safira
dan Girza. Sepertinya ada anggota kelompok lain yang tidak hadir, makanya
mereka hanya bertiga. Diantara mereka bertiga yang mendapat nilai tinggi adalah
Adoy, yaitu A-.
Presentasi kelompok
sempat terhenti karena Pak Rahman mengabsen kehadiran mahasiswa. Beliau juga
sempat mengkomplain isi blog kami, pasalnya apa yang kami tulis di blog tidak
sesuai dengan apa yang Ia inginkan. Banyak diantara kami menggerutu karna
menganggap bahwa apa yang sudah ditulis sudah sesuai dengan keinginana beliau,
yaitu ringkasan materi perkuliahan.
Namun dosen meminta agar isi dari blog kami bukan seperti itu, melainkan diary
tentang kejadian apa saja yang yang terjadi dalam perkuliahan.
Pak Rahman juga sempat
membahas blog saya, beliau bilang bahwa saya copy paste dari materi yang Ia berikan. Padahala apa yang saya
tulis bukan copy paste, bahkan saya
tidak membuka sedikitpun materi berbahasa Indonesia yang beliau berikan. Sumber
saya hanya dari bahan berbahasa inggris yang di translate oleh anggota kelompok
dan apa yang beliau bahas di kelas. Saya juga sempat memperdengarkan rekaman
saya pada perkuliahan saya kemaren yang berisi suara Pak Rahaman, agar Pak
Rahman percaya bahwasanya saya tidak copy
paste seperti apa yang beliau bilang. Alhasil, saya hanya diberi nilai B
dari blog.
Setelah membahas isi
blog, presentasi dilanjutkan oleh kelompok Nisa, Ayu, Erdiya, dan Randi.
Anggota kelompok mereka kurang satu orang, yaitu Terrizqo. Setelah kelompok
mereka kelompok saya pun mau, kelompok saya beranggotakan Saya, Jojo, Oppy sama
Renta. Kelompok kami beranggotakan lima orang, namun hanya empat yang masuk
kuliah, minus Bagas karena sakit. Namun saya kurang nyimak berapa nilai kelompok kami karena
suasana kelas mulai gaduh, mahasiswa mulai ngobrol sendiri-sendiri.
Pak Rahman juga
memberitahukan bahwa blog milik Iqbal, Danar, Hadi, dan Randi masih kosong
alias tidak ada isinya. Majulah mereka mengkonfirmasi hal tersebut ke Pak
Rahman. Setelah itu kelompok terakhir yang maju adalah kelompok Eva, yang
beranggotakan Danti, Rahmaawati, Rahmalia, devi, dan Elisa. Yang menerangkan
cukup ekspresif dan jelas adalah Eva, pantas saja dia mendapat nilai A-
yang tadinya B+, dan Danti mendapat B+ yang tadinya B
saja.
Kelompok tadi menjadi
penutup presentasi pada hari ini, dan dilanjutkan ceramah oleh Pak Rahman.
Intisari
bahasan tentang Human Rights in the
Practice of Development
Secara historis, HAM
dan pembangunan adalah dua hal yang terpisah. Walaupun ada wacana penggabungan
namun itu bukanlah sebuah keharusan melainkan pilihan. Karena tidak adanya
desakan tentang wacana HAM maka masyarakat mencari jalan sendiri untuk
mendapatkan haknya yaitu dengan cara
mencari jalan yang menguntungkan bagi dirinya. Karena belum dikaitkannya HAM
dan pembangunan maka yang menjadi pertimbangan suatu Negara investasi ke Negara
lain adalah Negara tersebut aman atau tidak. Apakah Negara tersebut demoratis
atau tidak demokratis.
Pada awalnya Negara
yang memikirkan demokratis atau tidak demokratisnya suatu negaralebih memilih
kerjasama dengan Negara yang tidak demokratis atau otoriter karena tidak dipersoalkan
dengan hal-hal tentang HAM. Pada perkembangannya berubah menjadi bekerjasama
dengan Negara yang demokratis, karena adanya desakan-desakan dari Negara yang
sadar akan demokratisasi.
Pada awal 1990-an ada
perubahan pemikiran untuk mengaitkan HAM dan pembangunan. Ada 3 faktor untuk
meningkatkan HAM dan pembangunan
1.
Pada akhir perang dingin banyak Negara
berkembang yang memerdekakan diri dan menjadi anggota PBB (1945-1960). Banyak
Negara memisahkan diri dari Negara induknya. Akibat dari memisahkan diri maka Negara membutuhkan
pembangunan. Sementara disisi lain mereka membutuhkan dana untuk teknologi, dll
yang hanya dimiliki Negara tertentu. HAM menjadi persyaratan.
2.
Muncul sejumlah intelektual dalam hal
ini pembangunan masyarakat. Segala resiko yang ada didalam pembangunan. Contoh
resiko apabila pendirian maka harus memperhatikan dampak secara social seperti
penggusuran.
3.
Banyak orang-orang radikal dimasyarakat
yang menginginkan pendefinisian ulang tentang HAM yang harus dikaitkan dengan
pembangunan.
Dengan demikian, HAM
selalu diintegrasikan dalam proyek pembangunan. Namun tidak mudah, ternyata
perubahan mainset setiap butuh proses. Ada tahap dalam merubah agar pembangunan
bersinergi dengan HAM.
1.
Melakukan pendekatan dengan penguasa
(status quo). Memberikan pengetian tentang pentingnya HAM dan pembangunan.
2.
HAM menjadi syarat politik. Ancaman
apabila Ham tidak dilakukan maka pembangunan tidak akan diijinkan.
3.
Memasukkan HAM kedalam struktur Negara.
Contoh komnas HAM.
4.
HAM dilaksankan lebih massiv sehingga
tidak ada lagi pembangunan yang tidak menggunakan HAM.
Incorporation
Rethorical
Walaupun wacana Ham dan
pembanguna n sudah berkembang, namun HAM hanya dijadikan retorika atau pemanis,
buktinya HAM hanya diberikan kepada korban HAM. Belum sampai pada kondisi ideal
dimana ada kekuatan langsung yang diberikan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran (tidak ada upaya preventif atau pencegahan).
Sesi
diskusi
Pertanyaan dari: Gugun
Gunaedi
Kenapa pemerintah harus
menggunakan aparat bersenjata untuk melanggengkan keuasaannya??
Jawaban dari Pak Rahman
Ormas merupakan
organisasi yang dibentuk oleh pemerintah. Ormas juga dijadikan alat untuk
melanggengkan kepentingan pemerintah. Akhirnya tersisa masyarakat sipil dan
masyarakat sipil yang rebut. Berdasakan tulisan diatas bahwa sejak tahun
1990-an HAM dalam pembangunan akan sulit dilaksanakan. Akhirnya tujuan HAM
hanya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih tinggi lagi.
No comments:
Post a Comment