Saturday, February 20, 2016

good governance








ANALISIS PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENGATASI KEMACETAN DI JAKARTA

Oleh: Ika Septia Ningrum




Sosiologi Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Email: ikaseptians4@yahoo.com

Abstrak
Dalam kehidupan bernegara, begitu banyak masalah. Mulai dari masalah ekonomi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah sosial, dll. Semua masalah tentunya tidak dapat diatasi dengan cepat. Karena terkadang masalah tersebut terjadi karena adanya masalah kecil yang belum diselesaikan, maka masalah-masalah yang lain pun akan datang bergantian.
Salah satu cara mengatasi berbagai permasalahan tersebut adalah dengan memberlakukan otonomi daerah, pemerintah pusat memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola daerahnya secara bertanggungjawab sendiri. Salah satu tujuan pemberian otonomi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah dituntut harus memahami secara lebih baik kebutuhan masyarakat yang terdiri dari berbagai lapisan.
Pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat daerah dalam pembangunan. Tata pemerintahan didaerah harus diselenggarakan secara partisipasif. Untuk membentuk pemerintahan daerah yang baik dalam membuat berbagai kebijakan, diterapkan prinsip-prinsip pembangunan sebagai acuan dalam pembangunan daerah yaitu dengan prinsip Good Governance. Kendala yang dihadapi ialah apakah Sudah Prinsip-Prinsip Good Governance diterapkan dalam Mengatasi Kemacetan di Jakarta?










 PENDAHULUAN

1.1 Ruang Lingkup Materi
      Penjelasan World Bank mengenai good governance yang dikutip Departmen Dalam Negeri (Depagri 2006) menyatakan bahwa good governance merupakan sesuatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan politik framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
      Selanjutnya, world bank juga mengungkapkan sejumlah karakteristik good governance adalah masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuat kebijakan yang dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggungjawab, birokrasi yang profesional dan aturan hukum.
Sepuluh prinsip Tata-Pemerintahan yang Baik yang menjadi pedoman untuk pemerintah daerah, kota, maupun kabupaten di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.      Partisipasi
Mendorong setiap warga untuk menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2.      Penegakkan hukum
Mewujudkan adanya penegakkan hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
3.      Transparansi
Menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dam masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
4.      Kesetaraan
Memberi peluang yang sama bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
5.      Daya tanggap
Meningkatkan kepekaan para penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
6.      Wawasan kedepan
Membangun daerah berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan daerahnya.
7.      Akuntabilitas
Meningkatkan akuntabilitas para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
8.      Pengawasan
Meningkatka upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
9.      Efisiensi dan efektivitas
Menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara oiptimal dan bertanggungjawab.
10.  Profesionalisme
Meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah, cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau

1.2 Kasus
Selama ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
Beberapa cara yang telah ditempuh oleh pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan, seperti memberlakukan three in one pada jalan-jalan tertentu dan membangun transportasi Busway Tapi nampaknya usaha tersebut tetap saja tidak bisa mengatasi kemacetan. Khusus untuk busway, transportasi massal jenis ini memang sangat dibutuhkan, tapi bukan untuk mengatasi kemacetan, justru sebaliknya, karena jalan yang digunakan oleh busway tidak dibarengi dengan pelebaran jalan, sehingga jalan semakin sempit akibatnya makin menimbulkan kemacetan. Di samping itu masyarakat pengguna busway justru dimonopoli oleh masyarakat yang nota bene tidak memiliki kendaraan roda empat.
Hal yang juga memicu kemacetan adalah jumlah penduduk. Orang berlomba-lomba hijrah ke Jakarta mencari pekerjaan atau kehidupan yang lebih layak. Umumnya, putra-putri terbaik daerah yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi hijrah ke Jakarta. Bahkan yang tidak berpendidikan pun semuanya hijrah ke Jakarta. Ibaratnya Jakarta adalah gula yang dikerebuti oleh semut. Sehingga menimbulkan banyak masalah, seperti pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial, kepadatan penduduk, dan lain-lain. Kenapa bisa terjadi demikian? Hal itu dapat disebabkan karena pembangunan yang tidak merata. Jakarta sebagai Ibukota negara mendapat perhatian yang berlebihan dalam semua aspek pembangunan, baik industri, infra suruktur maupun birokrasinya. Sementara daerah lain mendapatkan porsi dan perhatian yang lebih kecil. Sehingga terjadi ketidakseimbangan. Belum lagi pembangunan banyak yang tidak berorientasi lingkungan, sehingga dampaknya menjadi rawan banjir, longsor. dan sebagainya. Dampak yang lebih besar mungkin saja akan terjadi dalam beberapa tahun mendatang. Jakarta sepertinya tempat untuk praktek segala aktivitas kehidupan di Indonesia, tanpa ada perencanaan yang matang.
Sebagai sebuah negara yang luas dan terdiri dari banyak pulau dan jumlah penduduk yang besar. Perlu dipikirkan suatu sistem yang sesuai dalam menata negara ini. Mungkin kita bisa meniru sistem yang dipakai di Amerika Serikat, karena hampir ada kemiripan dalam hal luas daerah dan jumlah penduduk.
Ide tentang perpindahan ibu kota dan pembagian daerah (kota) sesuai dengan aktifitas terbesarnya juga mungkin merupakan solusi yang bisa dipertimbangkan, dipikirkan dan direncanakan secara matang. Namun itu merupakan solusi jangka panjang. Yang harus segera dilaksanakan, yaitu bagaimana untuk segera mengatasi kemacetan di Jakarta.


 ANALISIS

Dari 10 prinsip Tata-Pemerintahan yang baik (good governance) sudah ada 2 Yang sudah tercapai:
1)      Daya tanggap
Melihat situasi dan kondisi jalanan ibukota yang semakin parah kemacetannya, pemerintah memberlakukan jalur  three in one pada jalan-jalan tertentu dan membangun transportasi Busway.
2)      Wawasan ke depan
Yang menjadi cita-cita Pemerintah DKI Jakarta adalah menjadi kota besar yang minim akan keluhan-keluhan dari masyarakat seperti jalan yang macet, transportasi mahal dan tidak nyaman, dll. Pemerintahpun tengah mengupayakan agar cita-cita tersebut segera terwujud.
Dari 10 prinsip Tata-Pemerintahan yang baik (good governance) sudah ada 8 Yang belum tercapai:
1)      Partisipasi
Pemerintah tidak melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan terkait mengatasi kemacetan di ibukota. Sedangkan yang merasakan dan mengatahui apa yang dibutuhkan adalah masyarakat. Pemerintah cenderung menggunakan system pemerintahan top to bottom ketimbang bottom to top.
2)      Penegakkan hukum
Penegakkan hukum belum tercapai karena seringkali aparatur terkait pengaturan lalu lintas cenderung hanya melihat saja, tanpa melakukan sesuatu ketika terjadi kemacetan. Hal demikian memperparah kemacetan, karena tidak cukup jika hanya mengandalkan rambu-rambu lalu lintas. Diperlukan petugas yang terjun langsung dan mengatur lalu lintas.
3)      Transparansi
Belum ada jaminan kemudahan dalam mengakses informasi terkait upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kemacetan di Ibukota.
4)      Kesetaraan
Pemerintah terkesan lebih mengutamakan pemakai kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi. Sebagian pemakai kendaraan pribadi adalah dahulunya pemakai kendaraan umum. Perpindahan pemakaian kendaraan tersebut dikarenakan ketidaknyamanan kendaraan umum.
5)      Akuntabilitas
Seringkali pemerintah membuat kebijakan tanpa hasil yang nyata dan dapat dinikmati perubahannya oleh masyarakat.
6)      Pengawasan
Tidak adanya pengawasan yang tegas membuat pemerintah DKI Jakarta tidak serius dalam mengatasi kemacetan ibukota.
7)      Efisiensi dan efektivitas
Belum ada jaminan dari pemerintah akan terselenggaranya jalanan ibukota tanpa kemacetan.
8)      Profesionalisme
Cara mengatasi masalah adalah terlebih dahulu melihat penyebab terjadi masalah. Sehingga dalam mengatasi masalah tidak salah dalam menentukan sasaran.


PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Semakin tinggi tuntutan akan kebutuhan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat, pemerintah di tuntut untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan masyarakatnya. Berduyun-duyun masyarakat melakukan urbanisasi dari daerah ke Jakarta dengan membawa berjuta harapan bahwa ibukota akan mengubah kehidupannya menjadi lebih baik.
Hal demikian menyebabkan  jumlah populasi di Jakarta betambah. Pertambahan penduduk tersebut tidak di imbangi dengan pertambahan luasnya daerah sehingga menyebabkan kepadatan penduduk. Berbagai permasalahan lain pun timbul dari pertambahan demografi, seperti banyaknya pengangguran yang menyebabkan kriminalitas, dan kemacetan diseluruh jalanan Ibukota. Pertambahan penduduk berarti bertambah pula pengguna jalan di Ibukota,  baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Bukannya pemerintah tinggal diam, akan tetapi selama ini setiap kebijakan yang diterapkan belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

DAFTAR PUSTAKA

Cahaya, Merajut. God Reveals Him Self in the Harmony of all that Exist.

Mardhiah, Ainul. Di Antara Suara Hati.

http://ainulsmoothy.blogspot.com/2013/03/pemahaman-prinsip-prinsip-good.html. (30 Maret 2013).




No comments:

Post a Comment