ANALISIS PRINSIP GOOD
GOVERNANCE DALAM MENGATASI KEMACETAN DI JAKARTA
Oleh: Ika
Septia Ningrum
Sosiologi
Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Email:
ikaseptians4@yahoo.com
Abstrak
Dalam kehidupan bernegara, begitu banyak masalah. Mulai dari
masalah ekonomi, masalah pendidikan, masalah kesehatan, masalah sosial, dll.
Semua masalah tentunya tidak dapat diatasi dengan cepat. Karena terkadang
masalah tersebut terjadi karena adanya masalah kecil yang belum diselesaikan,
maka masalah-masalah yang lain pun akan datang bergantian.
Salah satu cara mengatasi berbagai permasalahan tersebut
adalah dengan memberlakukan otonomi daerah, pemerintah pusat memberi kewenangan
kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola daerahnya secara
bertanggungjawab sendiri. Salah satu tujuan pemberian otonomi adalah untuk
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah
dituntut harus memahami secara lebih baik kebutuhan masyarakat yang terdiri
dari berbagai lapisan.
Pemerintah daerah harus melibatkan masyarakat daerah dalam
pembangunan. Tata pemerintahan didaerah harus diselenggarakan secara
partisipasif. Untuk membentuk pemerintahan daerah yang baik dalam membuat
berbagai kebijakan, diterapkan prinsip-prinsip pembangunan sebagai acuan dalam
pembangunan daerah yaitu dengan prinsip Good Governance. Kendala yang dihadapi ialah apakah
Sudah Prinsip-Prinsip Good Governance diterapkan
dalam Mengatasi Kemacetan di Jakarta?
PENDAHULUAN
1.1
Ruang Lingkup Materi
Penjelasan
World Bank mengenai good governance yang dikutip Departmen Dalam Negeri
(Depagri 2006) menyatakan bahwa good governance merupakan sesuatu
penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab yang
sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah
alokasi dan investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun
administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal dan
politik framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Selanjutnya,
world bank juga mengungkapkan sejumlah karakteristik good governance adalah
masyarakat sipil yang kuat dan partisipatoris, terbuka, pembuat kebijakan yang
dapat diprediksi, eksekutif yang bertanggungjawab, birokrasi yang profesional
dan aturan hukum.
Sepuluh prinsip
Tata-Pemerintahan yang Baik yang menjadi pedoman untuk pemerintah daerah, kota,
maupun kabupaten di Indonesia, adalah sebagai berikut:
1.
Partisipasi
Mendorong setiap warga untuk
menggunakan hak dalam menyampaikan pendapat dalam proses pengambilan keputusan
yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
2.
Penegakkan hukum
Mewujudkan adanya penegakkan
hukum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan
memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
3.
Transparansi
Menciptakan kepercayaan
timbal balik antara pemerintah dam masyarakat melalui penyediaan informasi dan
menjamin kemudahan didalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
4.
Kesetaraan
Memberi peluang yang sama
bagi setiap anggota masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.
5.
Daya tanggap
Meningkatkan kepekaan para
penyelenggara pemerintahan terhadap aspirasi masyarakat tanpa kecuali.
6.
Wawasan kedepan
Membangun daerah berdasarkan
visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses
pembangunan, sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggungjawab terhadap
kemajuan daerahnya.
7.
Akuntabilitas
Meningkatkan akuntabilitas
para pengambil keputusan dalam segala bidang yang menyangkut kepentingan
masyarakat luas.
8.
Pengawasan
Meningkatka upaya pengawasan
terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengusahakan
keterlibatan swasta dan masyarakat luas.
9.
Efisiensi dan efektivitas
Menjamin terselenggaranya
pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara
oiptimal dan bertanggungjawab.
10. Profesionalisme
Meningkatkan kemampuan dan
moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang mudah,
cepat, tepat dengan biaya yang terjangkau
1.2 Kasus
Selama ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan
pesat sementara pertambahan jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang
signifikan. Selain itu, faktor yang turut berperan dalam kemacetan adalah
banyak pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu
lintas serta jumlah penduduk DKI Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
Beberapa cara yang telah ditempuh oleh pemerintah DKI
Jakarta dalam mengatasi kemacetan, seperti memberlakukan three in one pada
jalan-jalan tertentu dan membangun transportasi Busway Tapi nampaknya usaha
tersebut tetap saja tidak bisa mengatasi kemacetan. Khusus untuk busway,
transportasi massal jenis ini memang sangat dibutuhkan, tapi bukan untuk
mengatasi kemacetan, justru sebaliknya, karena jalan yang digunakan oleh busway
tidak dibarengi dengan pelebaran jalan, sehingga jalan semakin sempit akibatnya
makin menimbulkan kemacetan. Di samping itu masyarakat pengguna busway justru
dimonopoli oleh masyarakat yang nota bene tidak memiliki kendaraan roda empat.
Hal yang juga memicu kemacetan adalah jumlah penduduk.
Orang berlomba-lomba hijrah ke Jakarta mencari pekerjaan atau kehidupan yang
lebih layak. Umumnya, putra-putri terbaik daerah yang telah menyelesaikan
pendidikan tinggi hijrah ke Jakarta. Bahkan yang tidak berpendidikan pun
semuanya hijrah ke Jakarta. Ibaratnya Jakarta adalah gula yang dikerebuti oleh
semut. Sehingga menimbulkan banyak masalah, seperti pengangguran, kemiskinan,
kriminalitas, kesenjangan sosial, kepadatan penduduk, dan lain-lain. Kenapa
bisa terjadi demikian? Hal itu dapat disebabkan karena pembangunan yang tidak
merata. Jakarta sebagai Ibukota negara mendapat perhatian yang berlebihan dalam
semua aspek pembangunan, baik industri, infra suruktur maupun birokrasinya.
Sementara daerah lain mendapatkan porsi dan perhatian yang lebih kecil.
Sehingga terjadi ketidakseimbangan. Belum lagi pembangunan banyak yang tidak
berorientasi lingkungan, sehingga dampaknya menjadi rawan banjir, longsor. dan
sebagainya. Dampak yang lebih besar mungkin saja akan terjadi dalam beberapa
tahun mendatang. Jakarta sepertinya tempat untuk praktek segala aktivitas
kehidupan di Indonesia, tanpa ada perencanaan yang matang.
Sebagai sebuah negara yang luas dan terdiri dari banyak
pulau dan jumlah penduduk yang besar. Perlu dipikirkan suatu sistem yang sesuai
dalam menata negara ini. Mungkin kita bisa meniru sistem yang dipakai di
Amerika Serikat, karena hampir ada kemiripan dalam hal luas daerah dan jumlah
penduduk.
Ide tentang perpindahan ibu kota dan pembagian daerah
(kota) sesuai dengan aktifitas terbesarnya juga mungkin merupakan solusi yang
bisa dipertimbangkan, dipikirkan dan direncanakan secara matang. Namun itu
merupakan solusi jangka panjang. Yang harus segera dilaksanakan, yaitu
bagaimana untuk segera mengatasi kemacetan di Jakarta.
ANALISIS
Dari 10 prinsip
Tata-Pemerintahan yang baik (good governance) sudah ada 2 Yang sudah tercapai:
1)
Daya tanggap
Melihat
situasi dan kondisi jalanan ibukota yang semakin parah kemacetannya, pemerintah
memberlakukan jalur three in one pada jalan-jalan tertentu dan
membangun transportasi Busway.
2)
Wawasan ke depan
Yang
menjadi cita-cita Pemerintah DKI Jakarta adalah menjadi kota besar yang minim
akan keluhan-keluhan dari masyarakat seperti jalan yang macet, transportasi
mahal dan tidak nyaman, dll. Pemerintahpun tengah mengupayakan agar cita-cita
tersebut segera terwujud.
Dari 10 prinsip
Tata-Pemerintahan yang baik (good governance) sudah ada 8 Yang belum tercapai:
1)
Partisipasi
Pemerintah
tidak melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan terkait mengatasi kemacetan
di ibukota. Sedangkan yang merasakan dan mengatahui apa yang dibutuhkan adalah
masyarakat. Pemerintah cenderung menggunakan system pemerintahan top to bottom
ketimbang bottom to top.
2)
Penegakkan hukum
Penegakkan
hukum belum tercapai karena seringkali aparatur terkait pengaturan lalu lintas
cenderung hanya melihat saja, tanpa melakukan sesuatu ketika terjadi kemacetan.
Hal demikian memperparah kemacetan, karena tidak cukup jika hanya mengandalkan
rambu-rambu lalu lintas. Diperlukan petugas yang terjun langsung dan mengatur
lalu lintas.
3)
Transparansi
Belum
ada jaminan kemudahan dalam mengakses informasi terkait upaya yang sedang
dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kemacetan di Ibukota.
4)
Kesetaraan
Pemerintah
terkesan lebih mengutamakan pemakai kendaraan umum ketimbang kendaraan pribadi.
Sebagian pemakai kendaraan pribadi adalah dahulunya pemakai kendaraan umum.
Perpindahan pemakaian kendaraan tersebut dikarenakan ketidaknyamanan kendaraan
umum.
5)
Akuntabilitas
Seringkali
pemerintah membuat kebijakan tanpa hasil yang nyata dan dapat dinikmati
perubahannya oleh masyarakat.
6)
Pengawasan
Tidak
adanya pengawasan yang tegas membuat pemerintah DKI Jakarta tidak serius dalam
mengatasi kemacetan ibukota.
7)
Efisiensi dan efektivitas
Belum
ada jaminan dari pemerintah akan terselenggaranya jalanan ibukota tanpa
kemacetan.
8)
Profesionalisme
Cara
mengatasi masalah adalah terlebih dahulu melihat penyebab terjadi masalah.
Sehingga dalam mengatasi masalah tidak salah dalam menentukan sasaran.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Semakin tinggi tuntutan akan
kebutuhan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat, pemerintah di tuntut untuk
memberikan pelayanan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin untuk
mensejahterakan masyarakatnya. Berduyun-duyun masyarakat melakukan urbanisasi
dari daerah ke Jakarta dengan membawa berjuta harapan bahwa ibukota akan
mengubah kehidupannya menjadi lebih baik.
Hal demikian menyebabkan jumlah populasi di Jakarta betambah.
Pertambahan penduduk tersebut tidak di imbangi dengan pertambahan luasnya
daerah sehingga menyebabkan kepadatan penduduk. Berbagai permasalahan lain pun
timbul dari pertambahan demografi, seperti banyaknya pengangguran yang
menyebabkan kriminalitas, dan kemacetan diseluruh jalanan Ibukota. Pertambahan
penduduk berarti bertambah pula pengguna jalan di Ibukota, baik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
Bukannya pemerintah tinggal diam,
akan tetapi selama ini setiap kebijakan yang diterapkan belum membuahkan hasil
seperti yang diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Cahaya,
Merajut. God Reveals Him Self in the Harmony of all that Exist.
No comments:
Post a Comment