Pertanyaan:
1.
Jelaskan sejumlah kelemahan sistem
politik Indonesia?
2.
Sistem politik seperti apa yang ideal
dan efektif untuk Indonesia?
Jawaban:
1. Kelemahan system
politik Indonesia
System
politik yang digunakan di Indonesia adalah system pancasila. Sistem Politik Pancasila adalah suatu
sistem politik yang kedaulatan penuhnya berada ditangan rakyat dengan sedikit
campur tangan legislatif. Sistem politik
pancasila adalah system yang menerapkan sila-sila pancasila untuk menjalankan
kehidupan bernegara.
Didalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea paling akhir atau ke empat sudah
terang dijelaskan bahwasanya system politik Indonesia berlandaskan pada lima
bunyi Pancasila. Oleh karenanya system politik Indonesia kerap dimaksud
dengan system politik Pancasila.
Namun
dari system politik pancasila masih mempunyai kekurangan atau kelemahan. Antara
lain:
1)
Terjadinya
kebebasan tak bertanggung jawab dari segenap oknum masyarakat dalam berpolitik
baik dalam cakupan masyarakat ataupun pemerintah.
2)
Sila
ke empat yang berbunyi “ kerakyatan yang dipimpin oleh khikmad kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan”.
Pada sila tersebut menegaskan bahwa
dalam menetapkan kebijakan harus melalui proses musyawarah. Pada praktiknya
wakil rakyat atau DPR apabila mengalami kebuntuan dalam menetapkan kebijakan
solusinya adalah voting. Sedangkan voting dan musyawarah adalah dua hal yang
sangat berbeda. Voting adalah penetapan keputusan berdasarkan hasil suara
terbanyak, sedangkan musyawarah untuk mendapatkan mufakat.
3)
Pada
dasarnya kedaulatan rakyat lebih besar. Namun pada praktiknya wakil rakyat atau
DPR yang mempunyai kedaulatan. DPR yang merancang dan menetapkan Undang-undang.
4)
Salah satu fungsi dari DPR yaitu fungsi
legislasi tidak berjalan sesuai dengan fungsinya. Fungsi legislasi yaitu
merancang dan mngesahkan Undang-undang. Kenyataannya dalam rangka
mensejahterakan rakyat Indonesia DPR belum mampu menghasilkan Undang-undang
yang berkualitas.
5)
Presiden merupakan kepala Negara yang
mengatur jalannya kepemerintahan. Dan keputusan vital Negara presiden yang
menetapkannya. Namun presiden berawal dari anggota partai politik yang kemudian
di ajukan menjadi capres. Ketika telah terpilih menjadi presiden, presiden
tetap membawa kepentingan dari partai politik. Presiden bukanlah orang netral
yang benar-benar mempunyai visi dan misi untuk membawa perubahan.
6)
Belum
ada batasan dalam berpolitik secara organisasi seperti maraknya partai politik
di Indonesia sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dalam pemilihan
umum. Di samping itu kerap terjadi
perselisihan antar kelompok politik dan perebutan kekuasaan.
2. System politik yang
ideal untuk Indonesia
Demokrasi Pancasila - Pancasila sebagai dasar falsafah
negara, merupakan dasar pengembangan dan pelaksanaan demokrasi yang berjalan di
Indonesia. Dalam Pancasila terkandung prinsip-prinsip demokrasi bukan
prinsip-prinsip kediktatoran. Dengan demikian, sistem politik yang sesuai
dengan situasi dan kondisi Negara Indonesia adalah sistem politik demokrasi
Pancasila.
Demokrasi yang berlaku di Indonesia
adalah demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam
falsafah/ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Oleh karena itu, demokrasi
yang dianut di Indonesia disebut demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila
merupakan demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai
dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
pada hakikatnya demokrasi Pancasila
merupakan sarana atau alat bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan negara.
Tujuan negara tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Inti dari demokrasi Pancasila adalah paham
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila
lainnya.
Ciri
khas demokrasi Pancasila adalah:
1)
Demokrasi Pancasila bersifat
kekeluargaan dan kegotongroyongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)
Demokrasi Pancasila harus menghargai
hak-hak asasi manusia serta menjamin adanya hak-hak minoritas.
3)
Pengambilan keputusan dalam
demokrasi Pancasila sedapat mungkin didasarkan atas musyawarah untuk mufakat.
4)
Demokrasi Pancasila harus
bersendikan hukum, rakyat sebagai subjek demokrasi berhak untuk ikut secara
efektif untuk menentukan kehidupan bangsa dan negara.
Dalam sistem demokrasi Pancasila,
ada dua asas yaitu:
1.
Asas kerakyatan, yaitu asas
kesadaran akan cinta kepada rakyat, manunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat,
serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita-cita
dengan rakyat.
2.
Asas musyawarah untuk mufakat, yaitu
asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya
banyak dan melalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk
menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama yang dijiwai
oleh kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.
Apabila
makna dari demokrasi pancasila diterapkan dengan sungguh-sungguh dan sesuai dengan
tujuan bangsa, demokrasi pancasila dapat mengatai segala kesulitan yang sedang
dihadapi bangsa ini
No comments:
Post a Comment